28 Oktober 2007

PT DPM Adakan Pelatihan Berbasis Kompetensi Dengan Disnakersos Dairi

Sidikalang-Dairi Pers: PT Dairi Prima Mineral (DPM) bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerga dan Sosial (Disnakersos) Dairi, mengadakan pelatihan berbasis kompetensi selama dua bulan, dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang bertempat Lembaga Latihan Kerja (LLK) Panji Sitinjo. Pelatihan tersebut di buka Kadis Tenaga Kerja dan Sosial Dairi,Drs Abdul Muin Lubis,Senin pekan lalu.di hadiri Manajer Humas PT DPM, Parlindungan Sibarani,Ospen Sitinjka, SPd selaku Kabid pelatihan dan instruktur lainnya.
Pada pembukaan pelatihan itu, Ospen Sitinjak melaporkan peserta pelatihan sebanyak 30 orang itu,di latih selama dua bulan dengan tiga jurusan. Yakni, jurusan Automotive, Listrik dan las.Peserta di asramakan di lingkungan LLK.Semua dananya di tanggung oleh PT DPM.
Pelatihan tersebut merupakan kepedulian PT DPM terhadap warga Dairi terutama bagi yang pengang-guran dan bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial.Selain makan peserta di tanggung DPM, juga uang transport di berikan kepada peserta pelatihan.
Humas PT DPM,Ir Parlindungan Sibarani dalam kata sambutannya mengatakan, terjadinya pelatihan tersebut, atas kerja sama yang baik dengan Dinas Tenaga Kerja Dairi. Tujuan pelatihan itu menurut Sibarani, untuk menekan jumlah angka pengangguran. Diharapkan selesai nanti pelatihan tersebut,peserta dapat mencari kerja dengan mudah karena sudah memeliki pengetahuan yang tinggi (skil). Itulah kepedulian PT DPM terhadap warga Dairi, ujarnya.
Kadis Tenaga Kerja dan Sosial Dairi,Drs Abdul Muin Lubis pada pembukaan itu mengharapkan kepada peserta, agar belajar dengan tekun sesuai dengan jurusannya. Tetapi pelatihan ini di adakan bukan berarti peserta dapat bekerja di PT DPM yang bergerak di bidang pertambangan itu. Namun bisa saja DPM menerima,tetapi melalui seleksi yang ketat.Apa bila nanti peserta sudah tamat,dapat mendaftarkan diri ke Dinas Tenaga kerja,untuk di pekerjakan ke luar negeri.Yang utama adalah memiliki pengetahuan yang handal,ujarnya.(R.01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar