28 Oktober 2007

Penertiban Pedagang Babi di Pasar Sidikalang


Sidikalang-Dairi Pers: Acungan jempol harus disampaikan kepada pemkab Dairi yang secara terpadu bersama Polres Dairi mengadakan penertiban pedagang daging babi di kompleks pasar induk Sidikalang. Seminggu jelang lebaran lalu pedagang daging babi yang berjualan pada tempat sembarangan tu ditertibkan. Kendati dibumbui suara teriakan pedangang yang nakal namun penertiban berlangsung lancar. Puluhan pedagang babi di terminal Sidikalang terpaksa dihalau dan meja jualannya diangkut untuk diamankan.
Ketua penertiban Ir. Agus Bukka kepada Dairi pers menyebutkan kondisi pedangang babi di Pasar Induk, Sidikalang sudah mencapai titik meresahkan. Penertiban yang dilakukan saat Ramadhan tahun ini menurutnya sudah sangat penting dimana perlunya rasa saling menghargai antar umat beragama. Penertiban pedagang liar itu akan terus dilakukan hingga pembangunan pasar Mo-dern yang tahun ini juga dimulai.
Agus menyebutkan pedagang liar tersebut disamping sudah menyalahi aturan juga berpotensi melahirkan SARA. Untuk itu menurutnya sangat perlu ditertibkan sehingga semua pihak dapat saling menghargai.
Hal senada juga disampaikan kepala dinas ketertiban Umum Dairi Dosiraja Simarmata,SH yang menyebutkan teknis penertiban dilakukan secara persuasif dimana pagi hari semua pedagang illegal itu diberitahukan agar memindahkan tempat berjualannya. Lokasi tersebut tidak dibenarkan untuk menjual daging babi. Namun hingga pukul 11 pedagang tersebut tetap membandel hingga petugas terpadu terpaksa melakukan tindakan tegas mengangkut tempat berjualan pedagang tersebut. Dosiraja menyebutkan tindakan itu dimulai sejak surat MUI Dairi perihal pedagang babi sebarangan dikompleks terminal Sidikalang.
Bandel
Sementara itu pantauan Dairi Pers aksi pedagang illegal ini telah berlangsung lama namun bagai dibiarkan. Gelombang unjuk rasa dari berbagai elemen muslim Dairi termasuk mahasiswa bagai tak ditanggapi pemkab Dairi. Persoalan ini bahkan pernah membesar hingga diadakan pertemuan dengan Bupati Dairi di kediamannnya. Saat itu langsung dilakukan penertiban. Namun dalam waktu tidak terlalu lama kembali pedagang ini muncul dan mejamur dikompleks terminal Sidikalang.
Kondisinya yang terletak pada areal strategis itu justru membuat rentan terhadap SARA. Aparat juga bertindak hanya sporadis dan bagai melupakan kondisi pedagang yang berpotensi menimbulkan gejolak itu.
Sementara itu data yang dikumpulkan menyebutkan oknum petugas dinas pasar Dairi ikutan seakan melegalkan aksi penjualan daging babi itu secara sembarang. Oknum petugas dinas pasar juga mengutip restribusi berjualan dari pedagang tersebut. Hal itu menurut pedagang babi seba-gai persetujuan dan legitimasi dibolehkannya berjaualan di lokasi itu.
Kenakalan pedangang ini terkadang sudah keterlaluan karena menggunakan bahu jalan yang dilintasi semua orang termasuk kaum muslim yang mengharamkan daging itu. Lebih parah lagi terkadang tulang belulang daging yang diharamkan Islam itu dibuang sembarangan.
Hendaknya hal itu menjadi perhatian khusus pemkab Dairi yang mempunyai mandat memberikan kenyamanan kepada semua warganya. Pengawasan rutin perlu dilakukan mengingat “kebandelan” pedagang ini yang sudah berlebihan hingga tak memperdulikan norma saling menghormati. (R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar