17 Juli 2009

24 Sekdes di Dairi Menjadi PNS

Sidikalang-Dairi Pers: Sebanyak 24 orang Sekretaris Desa (Sekdes) dari berbagai kecamatan di Dairi, diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan itu dibuat dalam suatu acara bertempat di gedung balai budaya Sidikalang, Selasa (14/4). Pengangkatan itu merupakan gelombang pertama yang akan di susul gelombang berikutnya.
Pengangkatan 24 orang Sekdes tersebut berdasarkan SK bupati Dairi, nomor 821/936/XII/2008 tertanggal 1 Desember 2008 berasal dari kecamatan Berampu 4 orang, Sidikalang 2 orang, Siempatnempu 1 orang, Siempatnempu Hilir 2 orang, Siempatnempu Hulu 3 orang, Silahisabungan 1 orang, Silimapunggapungga 4 orang, Sumbul 2 orang dan dari kecamatan Tanah Pinem 5 orang.
Pada acara pengangkatan itu disebutkan, Sekdes yang berhak diangkat menjadi PNS adalah mereka yang pada 5 Oktober telah diangkat secara sah dan masih aktif menjadi Sekdes, yang berusia maksimal 51 tahun serta minimal 18 tahun.
Pada acara itu bupati Dairi, DR MP.Tumanggor menghimbau agar Sekdes yang baru diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil itu diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik di tengah tengah masyarakat.
Dikatakan, Sekdes yang diangkat tersebut menjadi PNS sangat istimewa karena diangkat tanpa melalui tes dan tahapan calon PNS. Banyak orang tamatan S1 misalnya dari USU dan dari Perguruan Tinggi Negeri lainnya yang ikut tes, namun tidak lulus, ujarnya. Pada acara itu hadir Sekda Drs Arsenius Marbun, sejumlah kepala dinas dan undangan lainnya termasuk keluarga Sekdes memadati ruangan acara. (R.01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar