20 November 2008

Dinas Perhubungan Sosialisasikan Lampu Pengatur Jalan

Sidikalang-Dairi Pers: Dinas Perhubungan dan Pariwisata Dairi,selama tiga hari sejak Rabu (22/10) melaksanakan sosialisasi lampu pengaman jalan (trafick Light) yang berlokasi di simpang empat kota Sidikalang.
Kepala bidang (Kabid) dinas perhubungan,R.Simbolon kepada Dairi Pers,Rabu (22/10) di lokasi mengatakan,sosialisasi ini hanya berangsung selama tiga hari.Kepada setiap pengemudi di anjurkan agar tetap mematuhi peraturan (trafick light).Namun selama sosialisasi dilakukan,pengemudi kenderaan yang melanggar rambu jalan ini,hanya di ingatkan dan tidak di kenakan tindakan.
Dikatakan,selesai sosialiasi,pengemudi yang melanggar rambu jalan (trafick light) itu,akan di kenakan tindakan tegas sesuai undang undang yang berlaku,tanpa pilih bulu.Untuk itu agar pengemudi kenderaan di harapkan dapat mematuhi rambu rambu jalan.
Lampu pengaman jalan yang berlokasi di simpang empat kota Sidikalang,menurut Simbolon sudah lama di nantikan,mengingat jumlah kenderaan di kota ini setiap tahun meningkat.Dan di lokasi ini sering terjadi kecelakaan lalulintas.Dengan adanya lampu pengaman itu,di harapkan dapat menekan angka kecelakaan lalulintas,ujarnya.
Selain itu,kehadiran trafick light di simpang empat Sidikalang dapat menambah ke indahan kota.Namun tujuan utamanya adalah untuk menertibkan pemakai jalan,yang selama ini semraut.Sehingga sering terjadi kecelakaan.
Menyinggung tentang arus lalulintas yang sering macet di berbagai titik di sekitar pasar induk Sidikalang,menurut Simbolon sulit teratasi karena dampak pembangunan pasar induk tersebut.Namun demikian,setiap hari pekan (Sabtu) petugas dari dinas Perhubungan,terus berada di lokasi untuk menertibkan pemakai jalan terutama pengemudi kenderaan.(R.01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar