07 Oktober 2007

Pasar Induk Sidikalang Sepi Pembeli


Sidikalang-Dairi Pers: Memasuki Minggi kedua hingga Minggu ketiga Bulan Suci Ramadhan 1428 H, pasar induk Sidikalang Kab.Dairi, mengalami sepi pembeli.Pantauan Dairi Pers, Rabu (26/9) yang terma-suk selaku pekan besar di pajak itu, maupun di sekitarnya seperti di terminal lama, nampak biasa biasa saja.Tidak ada perubahan.
Aktivitas berjualan yang di lakukan anggota masyarakat, nampak biasa biasa dan berjalan normal.Mulai dari pedagang sembilan bahan pokok termasuk buah buahan, ikan laut maupun ikan tawar, tidak ada mengalami peningkatan kunjungan pembeli.
Sejumlah pedagang kebutuhan sehari hari termasuk pedagang kain mengeluh karena tidak ada perubahan pendapatan. Di bandingkan dengan Bulan Ra-madhan tahun lalu, hasil pendapatan sangat jauh menurun tahun ini, ujar seorang pedagang kain mengaku br Simbolon yang juga di iakan temannya sesama penjual kain.
Dikatakan, tahun lalu setelah memasuki Minggu kedua Bulan Suci Ramadhan, hasil pendapatan dari penjualan kain khususnya pakaian anak anak, sudah lumayan. Bahkan semua balairung yang ada di pasar induk Sidikalang. khsusnya balairung tem-pat jualan kain, sudah di padati pembeli.Mungkinsaat ini masyarakat sedang mengalami paciklik alias tidak punya duit.Yang sangat mengerikan, stok untuk pakaian telah di tingkatkan.Tetapi semuanya melenceng,bahwa jualan pakaian belum ada mengali perubahan.Masih biasa biasa saja,ujarnya.
Sementara pedagang kebutu-han sehari hari (sembako) yang dihubungi Dairi Pers, juga men-geluh karena barang jualannya tidak ada mengalami perubahan. Itu semuanya tidak terlepas dari faktor ekonomi masyarakat. Mana ada orang kalah makan, ujarnya senyum. Namun dari hasil pantauan di lapangan, berbagai jenis kebutuhan pokok belum ada mengalami perubahan harga.Kecuali minyak goreng tetap merangkak dari harga Rp 9000 kini menjadi Rp 11.000/kg.Kenaikan harga itu terjadi secara berangsur.Begitu njuga dengan minyak tanah juga melangit karena sering langka. Ma-syarakat pengguna minyak tanah mengharapkan pemerintah agar mengawasi pendistribusian minyak tanah mulai dari Pertamina hingga ke tingkat pengecer. (R.01)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar