07 Oktober 2007

Disiplin Kerja PNS Dairi

Sidikalang-Dairi Pers: Maraknya pelanggaran disiplin kerja belakangan ini di ling-kungan Pemkab Dairi sepertinya sudah menjadi kebiasaan yang dianggap bukan lagi hal buruk. Rasa tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat umum menipis. Di mana pegawai yang seharusnya melayani masyarakat malah menjadi terbalik harus dilayani. Teryata masyarakatlah yang harus memohon dan sudah menjadi rahasia umum ketika sedang mengurus sesuatu harus memberikan semacam upeti seba-gai pelicin demi kelancaran urusan.
Sudah menjadi hal yang biasa jika kita melihat adanya pegawai yang terlambat ke kantor dan pulang lebih awal dari jam kerja sampai adanya pegawai yang meninggalkan kantor pada jam kerja dan mangkal di kedai-kedai sem-bari menikmati kopi panas. Bahkan lebih mengherankan, ada saja pegawai yang berjudi di tempat lain pada jam kerja.
Kepala Bawasda Kab. Dairi M.G..Lingga,SH ketika dimintai penjelasannya tentang minimnya disiplin kerja di ling-kungan Pemkab Dairi menga-takan pihaknya telah meren-canakan untuk mengadakan program penegakan disiplin kerja pada tahun 2008. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Dairi, BKD dan Ortala menyusun program dimaksud.
Nantinya akan diadakan pembicaraan dengan BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait pengkajian tunjangan kerja dari Pemkab dalam rangka peningkatan disiplin kerja. “Untuk saat ini saya ma-sih melanjutkan program dari Kepala Bawasda sebelumnya. Dan tahun 2008 kami akan melaksanakan program pene-gakan disiplin kerja yang baru”, ujarnya
Ditambahkan, dalam program mendatang pihaknya akan menerapkan pengawasan berjenjang. Pihaknya siap menerima pengaduan jika ada pelanggaran disiplin kerja.” Nantinya jika memang ada pegawai yang terbukti melaku-kan pelanggaran disiplin kerja akan dikenai sanksi berupa penurunan gaji, penurunan pangkat sampai pada pemecatan”, ujarnya.(TH/AP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar