10 Februari 2008

Dairi Terapkan KTP Nasional

Sidikalang-Dairi Pers: Pemkab Dairi telah menerap-kan KTP nasional. Bupati telah membuat edaran bahwa sejak 18 Desember 2007 masyarakat berurusan ke kantor BKKB (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana) untuk memperoleh KTP yang berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang berlaku secara nasional. Demikian dijelaskan kepala BKKB Drs. Parlemen Sinaga,MM kepada Dairi Pers di ruang kerjanya Selasa (22/1).
Untuk sementara yang diutamakan adalah penduduk yang KTP-nya telah habis masa berlaku dan yang sebelumnya belum pernah memiliki KTP. Data kependudukan seperti kartu keluarga harus diganti dengan format yang baru. Parlemen Sinaga mengatakan untuk sementara pemerintah masih menyatakan KTP yang diurus dari kantor camat masih berlaku.
Namun untuk tahun 2008 semua warga diharapkan sudah memiliki KTP berdasarkan NIK karena KTP tersebut akan berlaku sekaligus sebagai kartu pemilih pada Pemilu legislatif tahun 2009. Untuk itu harus dibangun TPDK (Tempat Perekaman Data Kependudukan) di setiap kecamatan secara on line. Namun, panitia anggaran eksekutif dan legisltaif hanya menyetujui pembangunan lima TPDK dari 15 kecamatan seluruh Dairi dalam APBD 2008 dengan perjanjian anggaran pembangunan 10 TPDK lain akan ditampung dalam PAPBD 2008. Namun menurut urgensinya, Pemkab harus mengupayakan pemba-ngunan TPDK itu dengan persetujuan pendahuluan karena akan terlalu terlambat kalau menunggu PAPBD. Namun semua bergantung pada atasan karena saya hanya staf untuk melakukan apa yang diperintahkan pimpinan, katanya.
Kelima TPDK yang akan dibangun dengan APBD 2008 adalah Sidikalang, Sumbul, Tigalingga, Silimapunggga dan Tanah Pinem. Katanya, kelima kecamatan itu sudah memiliki jaringan telepon. Biaya pembangunan jaringan KTP nasional itu hanya sekitar Rp500 juta. Untuk pembangunan sembilan TPDK masih harus membangun menara untuk layanan internet internal. Masih hanya enam kecamatan di Kab.Dairi yang memiliki jaringan telepon.
Sejak pertengahan Desember 2007 BKKB telah melayani KTP nasional. Katanya, untuk memperoleh KTP yang bersangkutan harus hadir langsung. Kalau sebelumnya kartu keluarga telah diganti dengan format yang baru, maka pengurusan KTP bisa selesai dalam hitungan jam. Pada awal-awal ini ada kelambatan karena pembu-atan KK dan 60 persen data dalam KK yang lama tidak tepat sehingga harus diperbaiki terlebih dahulu di komputer. Sementara pola koreksi data tidak bisa hanya mengganti yang salah saja, harus diganti secara total sehingga memakan banyak waktu, katanya. Saat ini antara 20 hingga 30 warga yang mengurus KTP dalam sehari. Itupun karena akan pindah atau mengurus SIM.
Kerumitan pengurusan KTP sudah terlihat jelas kalau TPDK tidak dibangun di semua kecamatan. Saat ini warga dari kecamatan yang jauh kewalahan karena mereka tiba di kantor BKKB agak siang di mana sudah sempat ada orang lain antri terlebih dahulu. Kalau TPDK sudah ada di setiap kecamatan maka tanda tangan kepala BKKB akan terkirim secara on line. Menurut saya pembangunan TPDK jauh lebih penting daripada pengadaan kapal pesiar untuk Bidang Pariwisata di Danau Toba, tetapi saya tidak mungkin memaksakan selain daripada patuh kepada pimpinan karena saya tidak memiliki kepentingan pribadi untuk itu, ujarnya.
Disederhanakan
Sementara itu beberapa warga Dairi menyebutkan sistim pengurusan KTP nasional ini perlu penyederha-naan. Sistim yang ditetapkan kini membuat warga harus pulang pergi dari desa menuju kantor BKKB. E Limbong pengurus kelurahan Batang Beruh menyebutkan mekanisme yang dilakukan kini yakni masyarakat yang akan mengurus KTP harus mendaftar ke kleurahan atau desa selanjutnya surat pengantar diantarkan ke BKKB. Selanjutnya BKKB memberikan blanko isian. Namun blanko tersebut harus ditandatangai kembali kepala desa atau lurah. Formulir ini selanjutntya dikembalikan kepada BKKB untuk pembuatan KTP.
Menilik mekanisme itu dapat dipastikan rakyat mengalami kesusahan yakni harus repot berurusan dengan dua kantor. Bisa dibayangkan kalau penduuk yang mengurus KTP itu datang dari pelosok kecamatan di Dairi seperti Lae Itam, Pasir Tengah atau Binangara harus bolak-balik dua kali. Tidak sedikit biaya transportasi yang akan dikeluarkan penduduk. S. Marbun Petugas Pos Sumbul mengatakan banyak warga yang berurusan kepadanya namun harus menunjukkan KTP sebgai persyaratan mengambil uang atau wesel. Dari warga inilah diketahui mekanisme itu. Menurutnya masih perlu penyederhaaan sebaiknya blanko isian dititipkan saja di kecamatan atau kelurahan/desa. Dengan demikian warga tidak repot bolak-balik. Kendala teknis itu sebenarnya tak perlu terjadi jika memang disederhanakan. (R.01/R.07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar