Sidikalang-Dairi Pers : Rencana pemeritah untuk mengangkat sekretaris desa (sekdes) menjadi Pegawai Negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Nopember 2007. Untuk Dairi daftar nama sekdes yang akan diusulkan menjadi PNS itu harus sudah tiba di kantor Gubernur 9-11-2007 sedang Kab. Pakpak Bharat harus sudah tiba 8-11-2007.
Kepala BKD Dairi Sebastianus Tinambunan, SH yang dikonfirmasi Dairi Pers Jum at (2/11) di ruangan kerjanya menyebutkan sesuai peraturan pusat maka nama sekdes Se Dairi harus sudah tiba 9 November mendatang. Menurutnya nama-nama sekdes se-Dairi didapatkan dari bagian pemdes pemkab Dairi. Data ini selanjutnya akan dibawa ke provinsi. Namun dikatakan untuk peraturan dan persyaratan hingga kini masih dalam tahap pembahasan bersama bagian pemdes Dairi. Dikatakan proses pengangkatan PNS dari sekdes ini melalui peraturan pemerintah (PP). Namun untuk persyaratan administrasinya belum jelas. Pembahasan untuk itu sedang dilakukan dengan bagian pemdes setda Dairi. Menurut informasinya kemungkinan besar pengangkatan sekdes ini menjadi PNS hanya berlangsung satu kali saja.
Menyikapi kemungkinan resiko yang mungkin terjadi maka harus dilakukan penelitian dan pendataan sehingga keakuratan data dapat dipertanggungjawabkan. Bayangkan jika pengangkatan hanya satu gelombang terus ada nama sekdes yang belum masuk tentu bisa melahirkan masalah dikemudian hari. Untuk ini kita harus mempunyai data yang akurat dimana diambil dari desa yang juga diketahui camat untuk selanjutnya digodok dan diserahkan ke tingkat propinsi, katanya..
Dikatakan utuk proses pengangkatan ini pemkab Dairi konsen namun yang kini menjadi masalah masih sebatas data dan kemungkinan rentannya masalah. Kita tidak ingin timbul masalah dikemudian hari sehingga perlu akurasi sebelum semua nama dikirim, tambahnya.
Menurutnya setelah data dikirim maka prosesnya menjadi pekerjaan propinsi dan penguman nama-nama yang diangkat menjadi CPNS juga tergantung pemeritah pusat dan propinsi. (R.07)
Kepala BKD Dairi Sebastianus Tinambunan, SH yang dikonfirmasi Dairi Pers Jum at (2/11) di ruangan kerjanya menyebutkan sesuai peraturan pusat maka nama sekdes Se Dairi harus sudah tiba 9 November mendatang. Menurutnya nama-nama sekdes se-Dairi didapatkan dari bagian pemdes pemkab Dairi. Data ini selanjutnya akan dibawa ke provinsi. Namun dikatakan untuk peraturan dan persyaratan hingga kini masih dalam tahap pembahasan bersama bagian pemdes Dairi. Dikatakan proses pengangkatan PNS dari sekdes ini melalui peraturan pemerintah (PP). Namun untuk persyaratan administrasinya belum jelas. Pembahasan untuk itu sedang dilakukan dengan bagian pemdes setda Dairi. Menurut informasinya kemungkinan besar pengangkatan sekdes ini menjadi PNS hanya berlangsung satu kali saja.
Menyikapi kemungkinan resiko yang mungkin terjadi maka harus dilakukan penelitian dan pendataan sehingga keakuratan data dapat dipertanggungjawabkan. Bayangkan jika pengangkatan hanya satu gelombang terus ada nama sekdes yang belum masuk tentu bisa melahirkan masalah dikemudian hari. Untuk ini kita harus mempunyai data yang akurat dimana diambil dari desa yang juga diketahui camat untuk selanjutnya digodok dan diserahkan ke tingkat propinsi, katanya..
Dikatakan utuk proses pengangkatan ini pemkab Dairi konsen namun yang kini menjadi masalah masih sebatas data dan kemungkinan rentannya masalah. Kita tidak ingin timbul masalah dikemudian hari sehingga perlu akurasi sebelum semua nama dikirim, tambahnya.
Menurutnya setelah data dikirim maka prosesnya menjadi pekerjaan propinsi dan penguman nama-nama yang diangkat menjadi CPNS juga tergantung pemeritah pusat dan propinsi. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar