Salak Dairi Pers: Lima Belas anggota DPRD pak-pak barat membuat pernyataan secara sendiri-sendiri menggabungkan diri dalam satu komitmen bersama dengan tim pembaharuan DPRD Pakpak Bharat. Ke lima belas anggota dari dua puluh anggota DPRD itu mengirimkan surat kepada Gubernur Sumatra Utara agar Ketua DPRD Mansehat Manik diganti.
Pasalnya menurut tim pembaharuan ini bahwa Ketua DPRD Mansehat Manik,Spd di nilai gagal mengemban tugas sebagai Pimpinan, dan di tambahkan lagi bahwa Ketua melanggar nilai etika dan moral sebagai wakil rakyat sehingga menjadi factor penghambat tugas pokok DPRD sebagai fungsi pengawasan, legislasi dan Agaran.
Harapan Masyarakat pakpak Bharat adanya Kurang kesepahaman para Wakil Rakyat yang terhormat jangan sampai melupakan tanggung jawab bahwa DPRD itu adalah pengemban amanah seluruh masyarakat Pakpak Bharat (PB01)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar