Parongil-Dairi Pers: Agaknya pilkades dibeberapa kecamatan di Dairi terpaksa dilakukan kendati dana untuk pelaksanaan pilkades itu hingga kini belum dikucurkan pemkab Dairi. Dengan demikian praktis pilkades kali ini murni hanya dip[ikirkan P2KD Dan Camat. Pemkab Dairi khususnya bagian pemdes agaknya tak bisa berbuat banyak kendati dana itu telah ditampung di APBD Dairi. Ini suatu lagi pengorbanan camat dan perangkat desa atas kelemahan birokrat pemkab Dairi.
Kecamatan Silima Punggapungga kini belum mendapat kucuran dana itu harus juga melaksanakan pilkades. 9 desa d kecamatan ini 15 November melaksanakan pilkades. Pilkdes kali ini terpaksa memutar aparat P2KD dan staf Kec. Silima punggapungga jika tidak ingin disebut tak mampu.
Kasi pemerintahan kec. Silima Punggapungga Antoni Panjaitan, S.Sos yang dikonfirmasi Dairi Pers Selasa (13/11) saat mengambil kotak suara di kantor Bupati di Sidikalang mengatakan 9 desa yang melaksanakan pilkades itu yakni Palipi, Siboras, Sirata, Uruk Belin, Sumbari, Bonian, Lae Panginuman, Lae ambat dan Lae Rambung. Dikatakan Hal yang paling istimewa terjadi didesa Palipi dimana semua kandidat yang bersaing adalah wanita. Ini baru pertama kali erjadi di Dairi barang kali semua peserta pilkades adalah wanita, Ujarnya.
Menurutya fenomena itu dimungkin terjadi akibat demokrasi dan keterbukaan masyarakat dalam menerima calon kepala desa. Dan yang paling utama menurutnya kesadaran masyarakat dalam persamaan hak dalam politik sudah mulai diperhatikan kendati itu berada di desa.
Menjawab dana yang digunakan dalam pelaksanaan pilkades ini menurutnya murni dipikirkan P2KD dan camat Silima Punggapungga. Namun hal itu menurutnya hanya semacam pendahuluan yang nanti akan dikembalikan jika dana telah dikucurkan pemkab Dairi. Apa yang dibantu pemkab Dairi untuk pelaksanaan pilkades itu disebtkan sebatas kotak suara, surat suara dan administarsi surat untuk pelaksanaan pilkades. Ini kita ambil dari bagian pemdes setda Dari, Ujarnya.
Menjawab kemungkinan penyebab dana untuk daerah itu hingga kini belum dikucurkan kendati pelaksaaan pilkdes tak bisa ditunda menurutnya tak terlepas dari masalah keuangan dan terlambatnya RAPBD Desa. Sistim keuangan kini memang tak memungkin seperti yang dulu bisa mendahulukan atau istilah panjar jika ada hal yang mendesak, tambahnya.
Diakui kalau kondisi itu cukup mengganggu jika dana tidak dikucurkan. Untuk desa Silima punggapungga diperkirakan dana yang diisedot untuk pilkdes per desa Rp. 6,5 juta. Jika ini harus diusahakan kecamatan atau P2KD tentu cukup memberatkan. Kendati demikian menurutnya hal itu sudah menjadi tanggung jawab mereka. (R.07)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar