Lae Tanggiang-Dairi Pers: Anak di bawah umur diduga menjadi korban pe-merkosaan di Dusun Lae Tanggiang, Desa Pegagan Julu VII, Kec.Sumbul. Kor-ban yang masih berumur tiga tahun itu berinisial ERS, anak dari M.Sagala/Br.Pandia-ngan. Kejadian yang berlang-sung di rumah korban sendiri Sabtu (2/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat itu ibu korban sedang mencuci pakaian di kamar mandi dan hujan turun sangat deras seperti yang diceritakan ibu korban kepada Dairi Pers. Kebetulan si pelaku RN(27 th) yang berprofesi sebagai tukang botot, warga desa Binjara su-dah sering berkunjung ke rumah itu sebab dia menyusun ba-rang-barang bekas yang biasa dikumpulkan tepat di halaman rumah itu, seperti dituturkan ibu korban.
Dengan memanfaatkan keadaan yang sudah akrab itu tersangka pelaku menyuruh korban mengambil bantal dan selimut. Dengan polosnya korban menuruti perintahnya dan kemudian menidurkan si korban di kursi tamu, lalu melakukan pemerkosaan di kursi itu. Si korban saat itu menjerit tetapi tidak diperdu-likan pelaku dan karena kuatnya suara hujan membuat ibu korban tidak mende-ngarnya.
Menurut ibu korban Br. Pandiangan, setelah kejadian itu pelaku datang ke pihak korban dengan perantaraan beberapa delegasi yang me-ngaku oknum wartawan ber-inisial BK dan BR mengaku dari Sidikalang juga yang katanya mengaku oknum petugas Polres Dairi (tetapi ibu korban tidak tahu marganya) untuk membuat kesepakatan damai.
Dan pada malam itu di-buatlah kesepakatan damai dengan nilai material Rp.15. 000.000. Menurut cerita dari sumber yang tak mau disebut namanya oknum polisi tersebut meminta agar pihak pelaku mengantar uang tersebut ke Sidikalang tepatnya di jem-batan timbangan, Simpang Salak dan pelaku menuruti permintaan tersebut akan tetapi oknum polisi tersebut tidak berani mengambil uang tersebut dan setelah negosiasi melalui HP diminta mundur kembali di seputar kantor Pengadilan Negeri Sidikalang. Dan akhirnya si penelepon tidak mengambil uang tersebut dan pihak si pelaku akhirnya pulang.
Setelah ibu korban me-ngadu ke Polsek Sumbul yang diterima oleh Briptu HP.Purba, petugas Polsek Sumbul lang-sung turun ke rumah pelaku di Binjara, Kec.Sumbul dan ternyata tersangka pelaku telah melarikan diri ke arah Pangu-ruran. Dan menurut informasi, orang tua pelaku berjanji menyerahkan pelaku dalam dua hari tetapi tidak ditepati.
Menurut Kapolsek Sum-bul AKP Budiman Bostang, SH,Sik melalui Kanit Reskrim Briptu HP Purba kepada Dairi Pers kemungkinan tersangka pelaku lari karena ketakutan setelah uang yang dia bawa ke Sidikalang tidak diambil si penelepon yang mengaku ok-num petugas dari Polres.(ATS/TH)
23 September 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar