Sidikalang-Dairi Pers: Kasus kecelakaan lalulintas (laka lantas) di jajaran hukum Polres Dairi, tahun 2007 mengalami peningkatan di bandingkan dengan tahun 2006. Dalam penelitian sejumlah laka lantas itu, 50 persen diantaranya terjadi akibat minum alkohol.Hal tersebut di jelaskan Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Sawangin.M kepada Dairi Pers belum lama ini.
AKP.Sawangin.M. menguraikan, tahun 2007 sebanyak 83 kasus laka lantas di jajaran hukum Polres Dairi, mengakibatkan 39 orang tewas,luka berat 52,luka ringan 82 dan kerugian materi Rp 267.650.000.Sedangkan tahun 2006 sebanyak 67 kasus laka lantas,mengakibatkan 30 orang meninggal,28 luka berat,30 luka ringan dan kerugian materi Rp 118.350.000.
Sedangkan kenderaan yang di tindak (tilang) tahun 2007, sebanyak 50.47 dengan jumlah materialnya sebanyak Rp 58.597.500. Tahun 2006 kenderaan yang di tilang sebanyak 3.358 dengan materialnya Rp 43.305.500. Uang dari hasil tilang tersebut di setorkan ke kas negara melalui pengadilan,ujarnya.
Dikatakan,faktor meningkatnya jumlah kasus laka lantas tahun 2007 di bandingkan tahun 2006 di Dairi, 50 % akibat pengaruh minuman alkohol.Sedangkan 50 % lagi akibat pertambahan jumlah kenderaan yang sangat menonjol termasuk kurangnya rambu rambu lalulintas.Rambu rambu lalulintas itu sangat perlu karena dapat berfungsi sebagai pengganti Polisi.Sementara pelebaran badan jalan sangat minim,ujarnya.
Ketika ditanya dengan cara apa yang hendak di lakukan Polres Dairi,untuk menekan jumlah angka laka lantas, AKP.Sawangin mengatakan, tahun 2008 akan di upayakan menekan angka itu dengan cara melakukan Dikmas dan penyuluhan termasuk kepada pelajar SMP dan SMA sedera-jat hingga ke kecamatan ,ujarnya.(R.01)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar