Sidikalang-Dairi Pers: Tanggal 20 September 2007 usai sidang paripurna pengesahan Ranperda Perhitungan anggaran APBD 2006, Ketua DPRD Leonard Samosir menegaskan Pemkab telah menemukan sumber air baru untuk keperluan air minum bagi masyarakat Kota Sidikalang. Sumber itu telah disurvei tim dari Dirjen Cipta Karya pusat. Dia mengatakan tahun 2008 Dirjen Cipta Karya memastikan akan membangun sarana air minum dengan sumber baru dimaksud,
Tim itu mengatakan apapun alasannya, tidak baik mempertahankan fasilitas air minum PDAM Tirta Nciho dengan sumber air yang se-karang. Tim mengkhawatir-kan gangguan kesehatan yang mungkin timbul di tengah masyarakat kalau air dengan kualitas rendah se-perti itu dipertahankan. Leonard Samosir mengatakan pihaknya bersama eksekutif telah mengadakan pende-katan kepada masyarakat di sekitar sumber air agar mau melepas hak atas lokasi demi kepentingan orang banyak.
Lokasi lintasan dan lokasi sumber air yang sekarang ti-dak layak lagi karena sebagian besar sudah menjadi areal perladangan dan permukiman penduduk. Posisi seperti itu pasti menyebabkan konsen-trasi limbah, baik kimia maupun organik, terhadap air konsumsi. Disiplin masyarakat tidak bisa dijamin.
Leonard Samosir menga-takan sat ini tidak ada manfaat pembentukan Pansus untuk audit PDAM. Semua sudah jelas bahwa keberadaan PDAM itu tidak bisa diperbaiki lagi. Seharusnya semua pihak memikirkan solusi yang nyata, bukan malah mencari keuntungan dari pembentukan Pansus. Pansus tidak akan mampu memberikan solusi terhadap persoalan air Kota Sidikalang, ujarnya.
Selain itu, mana ada hak anggota DPRD melakukan audit. Ada lembaga negara yang berwewenang melakukan audit, dan lembaga itu tidak ter-masuk DPRD. Ketua DPRD itu mengatakan tahun 2007 pemerintah pusat mulai memberikan perhatian pada persoalan air minum di Kota Sidikalang. Ada sinyalpenghapusan hutan PDAM, tetapi tahap pertama yang dihapus adalah bunga hutang.
Sementara Dirut PDA Tirta Nciho Ir.Litmuli Ginting menyambut baik pembentu-kan Pansus. Saya lihat asumsi awal kritikan DPRD terhadap kinerja PDAM adalah kecu-rigaan yang tidak berdasar. Kami akan jelaskan bagai-mana konndisi sebenarnya, katanya. Uang sebanyak Rp1,3 milyar untuk keperluan peningkatan PDAM saja tidak bisa digunakan hanya karena DPRD tidak pernah berpikir membuat Perda penyertaan modal Pemkab di perusahaan daerah itu.
Kami menyambut baik Pansus supaya mereka me-ngerti apa yang terjadi di PDAM. Banyak kritikan dan pertanyaan dari DPRD hanya berdasarkan ketidakmenger-tian mereka, katanya. Ginting mengatakan PDAM itu adalah operator, bukan pemilik. PDAM hanya menjalan apa yang ada, ujarnya.
Secara panjang lebar Ir.Litmuli Ginting menjelaskan kondisi keuangan di perusa-haan daerah itu. Banyak karyawan hanya bergaji Rp400. 000 dan Dirut hanya bergaji Rp1.700.000. Itupun tidak beres tepat pada waktunya setiap bulan sehingga sering petugas harus disuruh dulu memungut rekening langganan dari rumah ke rumah agar karyawab bisa gajian, katanya.
Penempatan Ir.Litmuli Giting dari PAM Tirta Nadi Medan ke PDAM Tirta Nciho adalah dalam rangka rencana KSO (Kerja Sama Operasi) tetapi gagal, akhirnya yang terjadi hanya KSM (Kerja Sama Manajemen). Untuk itu ketua DPRD juga menyatakan sebaiknya Pak Ginting juga kembali sajalah ke PAM Tirta Nadi sebagaimana diinginkan sebagian besar anggota de-wan. Kalau air leiding di rumah penduduk sama sekali tidak mengalir, mereka tidak tahun harus mengadu ke mana. Aki-batnya banyak pelanggan yang 5.700 KK menolak membayar rekening air minum. Masya-rakat kini mulai was-was ka-rena mereka khawatir Pemkab dan DPRD mulai melirik sumber bor sebagai sumber retribusi baru sebagaimana kebiasaannya. Tidak lama lagi masyarakat Sidikalang ber-tambah gerah.(R-06)
07 Oktober 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar