Silalahi-Dairi Pers: Tidak seperti hak warisan yang lain, plot-plot perikanan jaring apung yang ditentukan pemerintah atas kesepakatan dengan masyarakat tidak bisa diklaim satu keluarga atau satu marga saja. Upaya pengembangan usaha perikanan rakyat di Kec.Silahisabungan diupayakan tidak bertentangan dengan rencana umum pariwisata pantai Danau Toba. Untuk Pemkab menentukan lokasi tertentu untuk jaring apung.
Walaupun berat tetapi sebagian warga Kec.Silahi-sabungan, Kab,Dairi telah siap menampung rencana bantuan bibit ikan nila merah yang monoseks dalam rangka diversifikasi usaha yang dipra-karsai Pemkab. Beberapa waktu lalu Camat Robert Sitorus,SH menyatakan pendu-duk sangat berkeinginan untuk mengikuti program perikanan yang dicanangkan Bupati DR.Master Parulian Tumanggor di empat lokasi di Tepi Danau Toba. Menurutnya, pengadaan satu kotak jaring apung membutuhkan dana sekitar Rp 4 juta. Yang dikeluhkan masyarakat adalah kemungkinan besarnya biaya pakan ikan kalau usaha itu sudah berjalan. Namun secara umum camat mengatakan ba-hwa masyarakat sudah siap untuk mengikuti progrm itu.
Secara umum wilayah danau juga diklaim oleh masyarakat merupakan milik orang-orang tertentu. Secara umum keluarga yang tingga di tepi pantai menganggap wilayah air dekat rumahnya adalah hak miliknya. Banyak orang mengaggap bahwa wilayah perairan danau itu juga merupakan kaplingan. Menurut camat, untuk empat lokasi jaring apung yang telah disepakati merupakan usulan dari masyarakat dengan tujuan agar semua warga merasa punya hak dan tidak sungkan untuk mengikuti program tersebut. Camat menghimbau agar warga masuk kelompok perikanan agar lebih mudah dibina.
Katanya, semua warga yang berminat boleh ikut memiliki usaha perikanan di lokasi yang telah ditentukan itu. Dengan sistem yang disepakati sekarang, usaha perikanan itu diharapkan bisa berkembang dengan baik dengan pola pembinaan usaha yang terkendali. Dia yakin warga juga tidak akan keberatan kalau suatu saat usaha itu mampu menyumbangkan dana untuk kas desa.
Sejak lima terakhir dina-mika perkenomian masyaraat sangat terganggu setelah hama wereng mengganggu usaha tanaman bawang merah. Memang pertumbuhan tanaman itu telah pulih kembali tetapi harius dengan perawatan yang super intensif. Biaya untuk usaha tanaman bawang jauh lebih mahal saat ini dibandingkan enam dan tujuh tahun silam. Padahal hampir semua masyarakat di sana yang telah menganggap bawang merah sebagai komoditi wajib dan sudah menyatu dengan men-talitas penduduk.(R-06)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar