Parsingguran-Dairi Pers: Badan jalan Sitiotio Desa Parsingguran II kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas, kini mengalami kerusakan parah. Mengakibatkan petani mengalami kesulitan untuk melintasi jalan tersebut terutama saat memasarkan hasil pertanian maupun mendatangkan konsumsi (kebutuhan) sehari hari.
Pantauan Dairi Pers, Selasa (22/1) di lapangan, keadaan badan jalan itu sangat memprihatinkan termasuk bahu (beram) jalan.Kondisi itu semakin buruk karena jalan sering di masuki Zonder (alat berat) milik pengusaha kayu pinus. Padahal jalan itu tidak layak untuk dilalui kenderaan berat.Sebab badan jalan belum di perkeras (onder lag).Badan jalan masih merupakan pasar putih.Kendati demikian, pihak berwenang tidak ada membuat larangan atas kenderaan berat yang sering melintasi jalan dimaksud. Sehingga pengusaha itu leluasa tanpa ada hambatan berarti.
Jika kondisi ini terus di biarkan tanpa ada laranagan dari pihak berkompeten, masyarakat khususnya petani akan menjadi korban melumpuhkan arus perekonomian masyarakat dengan hanya kepentingan pribadi pengusaha yang tidak memperdulikan kepentingan warga di sekitar itu
Terkait dengan hal tersebut, Warga Tipang mengadakan rapat,Selasa (22/1).Rapat itu di hadiri tokoh masyarakat diataranya,Op.Pidia Banjarnahor, Op.Bajongga Lumban Gaol, Lamhot Sagala serta beberapa petani.Hasil rapat itu adalah mereka mengusulkan agar pengusaha kayu yang memakai jalan Sitiotio simpang jalan Tipang turut ambil bagian untuk memperbaiki jalan tersebut.
Warga khususnya petani yang merasakan dampak kerusakan badan jalan mengharapkan perhatian pihak berwenang agar meninjau ke lapangan untuk melihat secara langsung keresahan petani.(CS/LS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
salam..
BalasHapusSaya prihatin sekali atas terganggunya transportasi warga Sitio-tio (Parsingguran I)maupun warga Tipang keadaan melihat badan jalan sangat memprihatinkan termasuk bahu (beram) jalan. Ada akibat pasti ada sebab, jelas seperti yang diterbitkan oleh "dairi pers" rusaknya jalan tersebut di karenakan oleh sering di masuki Zonder (alat berat) sejenisnya milik pengusaha kayu pinus. Padahal jalan itu tidak layak untuk dilalui kenderaan berat.Sebab badan jalan belum di perkeras (onder lag).Badan jalan masih merupakan pasar putih dan tanah liat.Kendati demikian, pihak berwenang tidak ada membuat larangan atas kenderaan berat yang sering melintasi jalan dimaksud (ada apa ??). Sehingga pengusaha itu leluasa tanpa ada hambatan berarti.
Kami setuju dengan anda. Yg patut juga kita pertanyakan apakah dana CD (Community Development) dari perusahaan sebanding dengan akibat ekonomi pemanfaatan kayu tsb.
BalasHapusApalagi jika kita perhitungkan akibat pembalakan kayu tsb bagi generasi yad.
Untuk hal-hal tsb-lah Dairi Pers hadir. Horas
saya prihatin atas jalan tersebut warga sitio-tio kesulitan n\untuk memasarkan hasi bumi mereka
BalasHapusTrims atas komentarnya. Saya akan hub-i wartawan kami yg bertugas disana ttg perkembangan terakhir.
BalasHapusJika blm ada perhatian maka akan kita angkat kembali pemberitaan ttg jalan tsb.
Salam