Sidikalang- Dairi Pers : Sat Reskim Polres Dairi membekuk WI (35) penduduk jalan Martubung Pasar VIII No. 29 Medan dari salah satu penginapan jalan Medan Panji Siburabura Sidikalang Rabu (22/10). Penangkapan tersang-ka yang merupakan buronan pelaku kejaha-tan pemerasan serta pencurian dengan keke-rasan itu telah lama masuk dalam DPO Poltabes Medan . Penangkapan tersangka ber-langsung mulus dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP SN. Harahap bersama lima anggotanya.
Kapolres Dairi AKBP Drs Yasirman melalui Kasat Res-krim kepada wartawan menga-takan WI disebut sebut otak pelaku kejahatan bersama tujuh temannya melakukan kejahatan pemerasan serta pencu-rian di rumah salah satu korbannya Lindawati penduduk di jalan Ham-paran Perak, Kecamatan Medan Marelanpada tanggal 12 Agustus 2008 silam yang mengakibat-kan korban mengalami keru-gian jutaan rupiah. Pengaduan korban ini selanjutnya ditelu-suri pihak poltabes Medan.
Disebutkan Polres Dairi menerima informasi dari poltabes Medan akan kebera-daan tersangka yang berada di wilayah hukum polres Dairi. Mendapat informasi tersebut, tanpa membuang waktu tiga personil anggota serse dibantu dua personil provost Polres Dairi dikerahkan untuk menca-ri tau keberadaan tersangka . Tersangka berhasil diringkus petugas dari salah satu lokasi penginapan di Panji.
Keterangan dari Polres Dairi menyebutkan hasil pemeriksaan awal WI menga-ku awalnya melakukan kejaha-tan akibat tersangka sakit hati ka-rena dipecat tokenya Ahua (suami korban) dari peker-jaannya sebagai supir. Selain dipecat sepeda motor milik tersangka juga ditahan korban sebagai jaminan penebus hutangnya.
Berselang beberapa ming-gu kemudian, diketahui ter-sangka bersama temannya JN yang disebut-sebut salah seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Medan menakut nakuti korban yang tidak memiliki ijin usaha counter hand phone dan assesoris. Dengan menuduh barang palsu enam tersangka mengambil beberapa hand phone milik korban Sementara ketika dimintai komentarnya bahwa didalam surat penga-duan korban ke Poltabes Medan WI adalah intel gadungan. Dia membantah disebut mengaku intel poldasu ketika menjalankan aksinya. “ Saya tak ada mengaku intel polda, tapi teman saya adalah salah satu seorang petugas kepolisian,” ujarnya.
AKP SN Harahap menga-takan bahwa WI berikut berkas penyerahan tersangka hari itu juga segera dikirim ke Poltabes Medan guna memper-tang-gung jawabkan perbua-tannya. Tersangka dikirim ke Poltabes Medan dikawal dua petugas Polres Dairi yaitu Kanit Reskrim Ipda B. Manurung dibantu Briptu Gunawan Surbakti sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kasat. ( Agus )
20 November 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar