Sidikalang-Dairi Pers: Tarif angkutan Kota dalam kota maupun angkutan pedesaan, di naikkan 15-20 persen daribtarif lama.Penetapan tarif tersebut sesuai dengan hasil rapat,26 Juli 2008 di setujui bupati Dairi.Demikian kepala Kebudayaan,Periwisata,Perhubungan Dairi,Drs Pardamean Silalahi melalui Kabid Perhubungan, R.Simbolon kepada Dairi Pers,Senin (30/6).
Rapat penetapan tarif angkutan itu di hadiri kadis Kebudayaan.Kasal Lantas, AKP Sawangin M,Kabag Hukum E.Hutabarat,Ketua Organda,Parlindungan Silaban dan para Direksi/pengusaha dan angkutan.Kenaikan itu untuk menikapi kenikan BBM,24 Mei oleh pemerintah pusat.
09 Juli 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar