•5 Pasangan Independen dijaring, Dua gagal
• Bintang Mersada Pemilih 1000 , Surat Dukungan 3.000
•Pemalsuan Stempel kades, dukungan ganda, No. KTP sama orang berbeda
Sidikalang-Dairi Pers : Jika sejak awal banyak memprediksi masuk dari calon independen untuk menjadi seorang kepala daerah sangat sulit. Agaknya ungkapan itu segera terbukti. Hasil pemeriksaan sementara KPU Dairi atas berkas pasangan dari calon independen di khawatirkan tak satupun dari pasangan calon independen lulus menjadi Cabup periode 2009-2014.
Ketua KPU Dairi Drs. Pasder Berutu, MBA yang dikonfrimasi Dairi Pers Selasa (1/7) menyebutkan hingga tutupnya pendaftaran balon yang berasal dari pasangan independen sebanyak 5 pasangan. Dua diantaranya tidak jadi diterima karena tidak memenuhi kriteria persyaratan pencalonan dari independen. Lima pasangan calon independen yang mendaftar yakni pasangan Hotradja Sitanggang, S.sos- Ir Bungaran Sinaga, Msi, Pasangan Jariel Simbolon, SH, Msi- Romaulus Beru-tu, SE, Drs. FJ Pinem-dr Tumpu Capah, Drs. Mardongan Sigalingging, MM- Ir. Litmuli Ginting, serta pasangan Drs. Tunggul Sihombing- Tio Fanta Pinem. Sedang dua pasangan yang tidak jadi diterima berkasnya yakni pasangan Ir. Samuel Hutagalung- Togar Si-morangkir serta pasangan Bonar Sembiring- Dra. Nora Butar-butar.
Dikatakan bagi 5 pasangan yang telah mendaftarkan diri akan dilakukan verifikasi faktual yakni pemeriksaan surat pendukung “door to door “. Sedang bagi pasangan yang tidak diterima menurut Pasder dikarenakan persyaratan untuk maju dari calon independen tidak memenuhi persyaratan.
Menyinggung insiden yang terjadi di KPU dimana adanya luapan kekecewaan yang dilakukan para pendukung balon yang akhirnya gagal masuk ini Pasder menyebutkan hal itu tidak merugikan KPU dan masalah itu tidak ditempuhnya melalui jalur hukum.
Ketua KPU Dairi Pasder menyebutkan dari data sementara pemeriksaan secara kasat mata banyak keganjilan bahkan dikhawatirkan persyaratan dukungan dari masyarakat tidak memenuhi kriteria untuk lulus dari calon independen. Namun demikian menurutnya KPU tengah mengadakan verifikasi faktual ke desa-desa yang dilakukan PPS. Saya khawatir memang banyak calon yang menyertakan 20.000 dukungan meski persayaratan hanya 14.073 dukungan namun jika nanti diperiksa justru anjlok hingga tak memenuhi kuota, ujar Pasder.
Perkembangan sementara dari pemeriksdaan PPS dikatakannya berbagai keganjilan yakni ditemukannya dukungan ganda . Yakni satu nama di KTP dipecah-pecah hingga 5 nama. Padahal kenyataan hanya satu orang saja. Disamping itu ada juga KTP yang nomornya satu namun nama pemilik-nya hingga 5 orang. Bukan itu saja nama yang sama ditemukan juga pada pendukung di pasangan lain. Berbagai keganjilan juga ditemukana semisal nama yang dicantumkan dalam surat dukungan serta identitas diri saat diperiksa ke lapangan sama sekali fiktif. Bahkan di desa Bintang Mersada, Sidikalang, Dairi yang jumlah pemilihnya sekitar 1.000-an orang justru dukungan yang dibawa calon independen dari daerah itu jika dihitung sudah mencapai hingga 3.000-an orang. Bayangkan ada satu calon independen yang mendapat dukungan dari sana hingga 700 suara itu kan namanya luar biasa, sebut Pasder.Untuk itu ketua KPU Dairi menyebutkan PPS lang-sung mengadakan verifikasi. Untuk dukungan ganda atau lebih PPS mempertanyakan dukungan sebenarnya kepada pasangan yang mana dan jika sudah pasti maka si pendukung diwajibkan membuta surat pernyataan dukungan. Namun bagi identitas fiktif langsung dicoreng dan tidak masuk dalam perhitungan suara.
Sementara itu ada juga pemalsuan tanda tangan kepala desa beserta stempel kepala desa. Namun saya lupa desa mana namun jelas disana disebut kepala desanya bermarga Sitorus, Yang jelas hasil pemeriksaan PPS kita nama tersebut tidak ada. sebut Pasder. Saya tidak mengetahui mengapa ini terjadi namun dugaan ini permainan dari pada TS (tim sukses), tambahnya.
Dikatakan kalau pemeriksaan atas berkas pasangan cabup ini dilakukan 169 orang PPS yang kesemuanya itu akan melakukan verifikasi antar rumah-rumah penduduk. Menyinggung kemungkinan PPS juga akan didekati pasa-ngan calon agar meluluskan hasil pemeriksaan Drs. Pasder dengan tegas mengatakan jangan dicoba-coba menyogok kerena resiko hukumnya tinggi, katanya.
Disebutkan KPU Dairi telah merencanakan akan meng-umumkan hasil verifikasi untuk calon perseorangan ini pada 26 Juli 2008 atau sehari sebelum pendaftaran pasangan Cabup.
Dijelaskan hasil verifikasi faktual ini nantinya akan dikembalikan kepada pasangan calon . Jadi, tidak ada keraguan atau trik untuk tidak memasukkan pasangan dari calon independen. Kita usahakan pilkada ini berlangsung sesuai koridor peraturan yang berlaku. Meski dari pemeriksaan awal ini dikhawatirkan sangat tipis kemungkinannya mereka dari pasangan calon independen bisa masuk dalam bursa untuk pilkada Dairi. (R.07)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar